Jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, musim Haji 1438 H/2017.ISMAIL UNTUK HIDAYATULLAH.COM Add caption
|
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyikapi positif kebijakan otoritas Arab Saudi yang melarang jamaah haji dan umrah melakukan foto selfie (swafoto) di dua masjid suci; Masjidil Haram di Makkah Al-Mukarramah dan Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah.
“Larangan selfie di Masjidil Haram dan Nabawi bisa dipahami karena beberapa alasan,” ujar Zainut kepada hidayatullah.com dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/11/2017).Alasan pertama, kata dia, untuk menghindarkan diri para jamaah dari sifat riya atau pamer dalam beribadah.
“Hal ini sangat penting mengingat tujuan utama kita menunaikan ibadah haji atau umrah itu karena Allah semata, bukan karena faktor yang lain. Jadi dengan melakukan (foto) selfie dikhawatirkan dapat menggugurkan niat ihlas kita dalam beribadah,” terangnya.
Kedua, tambahnya, swafoto tersebut dapat mengganggu kekhusyukan ibadah orang lain. Tidak jarang kegiatan swafoto itu mengakibatkan orang lain menjadi terganggu.
“Bisa jadi karena berisik atau hanya sekadar mengalihkan perhatian orang saja, yang pasti membuat konsentrasi ibadah seseorang terganggu sehingga merusak suasana kekhusyukan ibadah orang lain,” jelasnya.Ketiga, dari segi adab swafoto di dua masjid tersebut kurang bagus karena keduanya adalah tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya.
“Di dalam Masjidil Haram ada Baitullah (rumah Allah) dan di dalam Masjid Nabawi ada makam Rasulullah,” imbuh Zainut.Kedudukan jamaah haji atau umrah adalah sebagai tamu Allah dan Rasul-Nya. Lazimnya sebagai tamu harus menjaga adab, akhlak, dan sopan santun dalam bertamu. “Sehingga tidak boleh bertingkah laku yang aneh-aneh seperti (foto) selfie misalnya,” pungkasnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, ini peringatan bagi yang suka swafoto (selfie) atau wifie (foto ramai-ramai) jika akan berangkat haji atau umrah. Untuk menjaga kesucian dua masjid suci, otoritas Arab Saudi melarang swafoto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan tersebut dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam nota diplomatik tertanggal 12 November 2017.
“Pihak penanggung jawab urusan haji di negara masing-masing diimbau memberikan pemahaman kepada para calon jamaah agar tidak melakukan perbuatan yang vulgar atau bersenda gurau ketika melaksanakan ibadah dan pentingnya menghargai perasaan orang lain di dua masjid tersebut,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dalam nota diplomatiknya bernomor 270 tersebut.*
Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber : www.hidayatullah.com
Sumber : www.hidayatullah.com
0 Comments